PSSIJATIM – Ketua Komite Ad Hoc Integritas PSSI Ahmad Riyadh dan kepolisian resmi meneken MoU pemberantasan pengaturan skor. Keduanya tak akan tumpang tindih dalam menjalankan tugas.
Ketua Komite Ad Hoc Integritas, Ahmad Riyadh, memastikan mereka bekerja sama dengan kepolisian untuk menjalankan tugas. Kerja sama itu diresmikan dalam memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Senin (25/2/2019).
Dalam kesepakatan itu mereka menyetujui untuk tak tumpang tindih dalam menjalankan tugas
PSSI memutuskan untuk memiliki Komite Ad Hoc Integritas setelah Satgas Anti Mafia Bola dibentuk.
Komite itu disepakati dalam Kongres PSSI di Nusa Dua, Bali pada 20 Januari. PSSI berharap komite Ad Hoc Integritas itu untuk menyikapi kasus dugaan match fixing di dalam tubuh PSSI.
Riyadh menyebut jika kepolisian belum tentu bisa masuk dalam ranah Komite Disiplin dan Komite Etik PSSI. Sebaliknya, kepolisian berada dalam jalur pidana.
“Tapi kalau masuk dalam ranah pidana dan sesuai dengan disiplin serta etika PSSI, maka Polisi bisa menyelediki dan PSSI harus menyerahkan kepada Polisi,” ujar Riyadh.
“PSSI senang karena ini bagian dari upaya untuk bersih-bersih dari oknum-oknum tidak becuw di PSSI,” kata Riyadh menegaskan.
Sementara itu, Riyadh menyoroti program Mata Najwa yang menampilkan beberapa narasumber.
Dia menilai orang-orang tersebut bisa diperiksa Polisi karena mengetahui praktik kecurangan, namun tidak melapor.
“Seperti kemarin program Mata Najwa, kalau para narasumber itu mengetahui dugaan pengaturan skor dan pertandingan sudah diatur, dia harus lapor kepada Satgas.
Kalau mengetahui, tapi tidak melaporkan bisa saja mereka mendapat hukuman, baik oleh Polisi maupun PSSI kalau dia masuk dalam football family,” katanya.(*)
KOMENTAR