PSSI JATIM
Jumat, 23 April 2021
  • Home
  • Tentang PSSI Jatim
  • Anggota
    • KLUB LIGA 1
    • KLUB LIGA 2
    • KLUB LIGA 3
    • ASKAB/ASKOT
  • Kompetisi
    • LIGA 3
      • Liga 3 – 2019
    • PIALA SOERATIN
      • PIALA SOERATIN U13 – 2019
      • PIALA SOERATIN U15 – 2019
      • PIALA SOERATIN U17 – 2019
    • PORPROV
      • PORPROV VI
  • Dokumen Resmi
No Result
View All Result
PSSI JATIM
No Result
View All Result
Home Berita

Arema Indonesia, Persenga Nganjuk dan Dua Pelatih Disanksi Komdis PSSI Jatim

Senin, 16 April 2018 - 22:34 WIB
IGPersenga Nganjuk

IGPersenga Nganjuk

VS

PSSI.JATIM – Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim yang sudah berlangsung hampir tiga pekan, secara umum berjalan lancar dan aman. Namun demikian ada beberapa situasi dan kondisi yang membuat  Komisi Disiplin PSSI Jatim harus bersidang karena ada beberapa pihak yang harus dihukum dan disanksi denda maupun larangan mendampingi tim karena melakukan pelanggaran disiplin.

Klub pertama yang mendapat sanksi adalah Arema Indonesia, berdasarkan putusan Komisi Disiplin PSSI Jawa Timur Kompetisi Liag 3, Nomor: 002/Komdis/PSSI-Jatim/IV/2018 tertanggal 6 April 2018, Arema Indonesia dijatuhi denda Rp 2,5 juta karena suporternya menyalakan flare saat pertandingan menghadapi Persekama Madiun di Stadion Gajayana Malang, pada Minggu (4/4).

BACAJUGA

Rayakan HUT Ke-54, Bupati Imbau Warga Lamongan Kenakan Jersey Persela

Jatim Gelar Seleksi Calon Pemain Timnas U-16

Pesan Menpora untuk Sepakbola Jatim

Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi berdasarkan bukti laporan dari Pengawas Pertandingan dan bukti berupa rekaman pertandingan. Berdasarkan itu, Arema Indonesia dianggap melanggar Pasal 70 angka (1) Kode Disiplin PSSI, oleh karena merupakan suatu bentuk pelanggaran Kode Disiplin PSSI, maka terhadap tindakan tersebut harus diberikan sanksi denda sebagaimana dimaksud Pasal 13 Kode Disiplin.

Arema Indonesia kembali mendapat sanksi yang kedua karena peristiwa yang sama yaitu supporter menyalakan flare atau suar. Kali ini pada saat pertandingan di Stadion Brantas, Kota Batu saat dijamu Persikoba pada Rabu (11/4).

Berdasar putusan Komisi Disiplin PSSI Jatim Kompetisi Liga 3 Nomor:004/Komdis/PSSI-Jatim/IV/2018, tertanggal 11 April 2018, Arema Indonesia kembali dijatuhi sanksi denda. Karena ini adalah peristiwa pengulangan yang dilakukan supporter, sehingga harus ditetapkan pemberatan sanksi. Berdasarkan uraian tersebut, Komisi Disiplin PSSI Jatim menjatuhkan hukuman denda kepada Arema Indonesia sebesar Rp 5 juta rupiah.

“Artinya denda yang harus dibayar Arema Indonesia adalah Rp 2,5 juta dan Rp 5 juta, karena ada unsur pengulangan sehingga pada peristiwa kedua denda dinaikkan menjadi Rp 5 juta,” jelas Ketua Komisi Disiplin PSSI Jatim, Anthony L.J Ratag SH, Senin (16/4).

Komisi Disiplin PSSI Jatim juga mengeluarkan surat Nomor:003/Komdis/PSSI-Jatim/IV/2018 tertanggal 8 April 2018 tentang Pelanggaran dalam bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap orang lain yang dilakukan pelatih Perseba Bangkalan, A.N Asari.

Berdasarkan laporan Pengawas Pertandingan dan bukti rekaman pertandingan antara Perseba Bangkalan versus Cahaya Muda di Gelora Bangkalan tertanggal 8 April, terbukti pelatih kepala Perseba Bangkalan, atas nama Asari telah melakukan pelanggaran penghinaan terhadap orang lain sebagai dimaksud pasa 59 Kode Disiplin PSSI. Komisi Disiplin PSSI Jatim menghukum Asari dilarang mendampingi tim di bangku cadangan (bench) pemain selama dua pertandingan.

Kasus perilaku buruk yang dilakukan supporter dan akhirnya berbuah denda kepada klub juga dialami oleh Persenga Nganjuk. Yang juga didenda Rp 2,5 juta karena suporternya melakukan pembakaran dalam bentuk bom asap saat bertanding di Stadion Anjuk Ladang pada 1 April 2018. Putusan untuk Persenga Nganjuk ini bernomor: 001/Komdis/PSSI-Jatim/IV/2018.

Hasil sidang Komisi Disiplin PSSI Jatim juga mengeluarkan putusan Nomor:005/Komdis/PSSI-Jatim/IV/2018 tentang Pelanggaran dalam bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap orang lain yang dilakukan pelatih kepala Bumi Wali FC, Edy Sutrisno.

Pelanggaran yang dilakukan Edy Sutrisno ini terhadi saat pertandingan Bumi Wali FC versus Persedikab Kediri pada 11 April 2018 di Stadion Lokajaya, Tuban. Edy Sutrisno dianggap melanggar pasal 59 Kode Disiplin PSSI, sehingga Komisi Disiplin PSSI Jatim menghukum Edy Sutrisno dilarang mendampingi tim di bangku cadangan (bench) pemain selama dua kali pertandingan. (psssijatim)

 

Bagikan:

  • Tweet
  • WhatsApp
  • Telegram

TRENDING

  • Rayakan HUT Ke-54, Bupati Imbau Warga Lamongan Kenakan Jersey Persela

    Rayakan HUT Ke-54, Bupati Imbau Warga Lamongan Kenakan Jersey Persela

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Jatim Gelar Seleksi Calon Pemain Timnas U-16

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • PSSI Jatim Siapkan Pemain untuk Calon Timnas U-16 dan U-19

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Inilah Skuad PSSI Jatim Periode 2021-2025

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Pendataan SSB Terafiliasi

    326 shares
    Share 168 Tweet 66


OFFICIAL SPONSORS

 
Kapal Api
Kopi ABC
Fresco
Equinoc
Bank Jatim
 

© 2017 - 2019 PSSI JAWA TIMUR

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang PSSI Jatim
  • Anggota
    • KLUB LIGA 1
    • KLUB LIGA 2
    • KLUB LIGA 3
    • ASKAB/ASKOT
  • Kompetisi
    • LIGA 3
      • Liga 3 – 2019
    • PIALA SOERATIN
      • PIALA SOERATIN U13 – 2019
      • PIALA SOERATIN U15 – 2019
      • PIALA SOERATIN U17 – 2019
    • PORPROV
      • PORPROV VI
  • Dokumen Resmi

© 2017 - 2019 PSSI JAWA TIMUR