Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi berat bagi Askot PSSI Surabaya berupa pembekuan. Induk organisasi sepak bola di Surabaya ini dihukum karena tidak mengindahkan instruksi Asprov PSSI Jatim beberapa waktu lalu.
Asprov PSSI Jatim mengambil langkah tersebut karena Askot PSSI tidak mengakomodir 13 klub baru yang berstatus sebagai voter sah Askot. Sementara organisasi yang sedang dalam masa demisioner ini hanya mengakui 28 klub saja.
“Pengakuan atas 28 klub itu sendiri juga masih jadi polemik. Karena ternyata ada tiga klub dari 17 klub yang sejak awal berada di bawah naungan Askot PSSI yang mempersoalkan 11 klub lainnya,” tutur Amir Burhanuddin, Sekretaris Asprov PSSI Jatim.
Seperti diketahui, selama kasus dualisme Persebaya pecah, klub anggota Askot PSSI Surabaya juga terbelah menjadi dua kubu. Mayoritas klub internal Askot PSSI Surabaya merapat ke Persebaya di bawah naungan Persebaya 1927, beberapa klub lainnya memilih untuk menyeberang ke Persebaya di bawah bendera PT Mitra Muda Inti Berlian (PT MMIB).
Setelah terjadi rekonsiliasi di PSSI pascaKongres di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta pada 10 November 2016 lalu dan pengakuan terhadap eksistensi Persebaya oleh federasi sepak bola Indonesia ini, rekonsiliasi Persebaya pun diharapkan juga terjadi di level klub internal Askot PSSI Surabaya.
Namun faktanya, hingga kini perpecahan itu masih saja terjadi. Penolakan terhadap kelompok satu dengan lainnya menyisakan masalah. Apalagi menjelang Kongres Askot PSSI Surabaya digelar.
“Kami sudah mendengar semua keterangan dari Askot PSSI Surabaya, klub internal anggota Askot PSSI Surabaya, dan KONI Kota Surabaya. Berdasarkan itulah kami memberikan sanksi ini karena kami menganggap Askot melanggar Statuta Asosiasi Provinsi PSSI Jatim,” tutur Amir.
Sanksi untuk Askot ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: SKEP/009/PSSI-Jatim/IX/2017. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Nomor: 226/B/PSSI-Jatim/VIII/2017 tertanggal 31 Agustus 2017 dan Asosiasi PSSI Kota Surabaya menanggapi sebagaimana Surat Nomor: 17/Askot-PSSI/IX/2017 tertanggal 9 September 2017. Dalam surat balasan Askot PSSI Surabaya itu berisikan penegasan atas penolakan terhadap klub yang seharusnya mendapatkan pengakuan sebagai voter Askot tersebut.(*)
KOMENTAR